Bisnis Mobile Music
Besarnya potensi bisnis konten mobile music telah memikat para operator telekomunikasi.
Sekarang, zaman telah berubah. Tak seperti di era populernya Napster (situs file sharing musik nonkomersial yang telah dipaksa almarhum), kalangan pencipta musik dan label (perusahaan rekaman) melihat musik digital bukan lagi sebagai ancaman, melainkan peluang bisnis baru. Tentu dengan muatan penggunaan secara legal, alias memperhatikan faktor hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Maka, kini orang tak cuma bisa membeli musik dalam kemasan kaset atau CD, melainkan juga berwujud fail digital. Yang bermain bukan cuma para label, content provider, ataupun musisi entrepreneur, tetapi juga kalangan operator (telekomunikasi) seluler. Para operator seluler bahkan sudah menikmati boom musik digital via layanan nada dering berlangganan (ring back tone/RBT). Nah, belakangan muncul layanan berlangganan musik digital dengan cara unduh (download) dan pola beli putus, yang disebut full track download (FTD).
Kancah pertempuran bisnis baru pun terbuka. Operator seluler–terutama tiga besar: (Telkomsel, Indosat dan XL)–major label dan content provider (CP) kini tampak bersemangat mengarahkan bidikannya menggarap bisnis konten mobile music. Pasalnya, diproyeksikan bisnis konten mobile music memiliki potensi sangat besar. Tahun lalu pasar konten mobile ini mencapai Rp 2,5 triliun. Tahun ini bisnis konten mobile diperkirakan tumbuh 40% menjadi Rp 3,5 triliun. “Bisnis konten mobile untuk full track download memang diperkirakan cukup potensial. Karenanya, semua operator melirik layanan ini,” ucap Tjandra Tedja, Direktur Operasional Indonesia Mobile & Online Content Provider Association, asosiasi yang mewadahi para CP di Tanah Air.
Contohnya, gebrakan dilakukan oleh Telkomsel dengan meluncurkan layanan digital music superstore LangitMusik. Dijelaskan Krishnawan Pribadi,VP Musik Digital & Manajemen Konten Telkomsel. LangitMusik merupakan layanan toko musik digital bagi pelanggan yang ingin menikmati musik utuh (full track) berkualitas baik secara mudah. Pelanggan dapat mengunduh musik secara legal langsung lewat ponsel. Proses pengunduhan konten dapat dilakukan melalui akses Internet dengan memanfaatkan jaringan 3G/3.5G. “Kami menyediakan lebih dari 10 ribu lagu dalam negeri dari berbagai aliran musik,” ujar Krishnawan.
Bagi pelanggan yang ingin memainkan musik full track di ponsel ataupun komputer membutuhkan activation key atau semacam tiket yang dikirimkan bersamaan dengan SMS berisi link unduh lagu. Tiket tersebut digunakan untuk mengaktifkan lagu yang telah diunduh. Mereka akan dikenai biaya Rp 5 ribu buat setiap lagu yang diunduh. Lagu itu dapat dimainkan kapan pun tanpa dibatasi waktu. Sementara pelanggan yang ingin menikmati lagu secara temporer selama 30 hari dikenai biaya Rp 3 ribu. “Untuk setiap pengunduhan lagu, pelanggan tidak dikenai biaya akses Internet,” ia menjelaskan.
Menurut Krishnawan, untuk melindungi musik digital dari pembajakan dan penggunaan ilegal, Telkomsel menggunakan platform Digital Rights Management (DRM) yang membatasi pemindahan fail musik yang telah diunduh. Dengan mengaplikasikan DRM, pengguna yang memindahkan fail musik ke ponsel atau komputer lain akan diminta membeli tiket aktivasi kembali fail musik itu secara online.
Guna mendukung layanan musik digital ini, Telkomsel menggandeng 48 mitra, baik label maupun CP. Antara lain: Sony Music Entertainment Indonesia, Warner Music Indonesia, Aquarius, Musica Studio, Indosemar Sakti, Trinity, dan Nagaswara. “Prinsipnya, pembagian keuntungannya fifty-fifty. Untuk pembagian persentase ke artis diserahkan ke pihak label,” ungkap Krishnawan.
Krishnawan menargetkan LangitMusik dapat memberi kontribusi 3% dari seluruh pendapatan produk dan jasa Telkomsel. Beberapa upaya pun dilakukan untuk mendongkrak kinerja LangitMusik. Misalnya, mengadakan acara konser musik, dan taktik bundling dengan handset khusus musik. Tak hanya itu, koleksi lagu pun akan terus ditambah, tidak hanya musik kontemporer tetapi juga mencakup musik lama era 1960-an (sixties). “Target dari segi revenue ada. Tapi tahun ini tidak akan gampang, karena perlu sosialisasi, edukasi dan promosi,” katanya.
Selain Telkomsel, operator lain yang mulai menggarap bisnis layanan musik mobile ini adalah Indosat. Bahkan, diklaim Judy Natasatria Adhitianto, Group Head of Gaming & Content Marketing PT Indosat Tbk., pihaknya sudah masuk ke pasar FTD sejak tahun 2008 dengan meluncurkan Arena Musik (www.arenamusik.indosat.com). Di website ini layanan FTD tidak sendirian. Di Arena Musik juga disediakan ring tone, RBT, wallpaper dan konten mobile lainnya. Termasuk informasi terbaru tentang artis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar